Monday, 20 May 2013
Home Berita Terhangat Mundur, atau Gugat
Mundur, atau Gugat PDF Print E-mail
Tuesday, 08 May 2012 12:09

Opini

Kalau memang benar tidak terlibat, gugat semua orang yang telah merusak nama baik Anda.

Majalah Islam alKisah

Dalam politik, mana yang harus didahulukan: opini publik, atau prosedur hukum?


Politik itu berkaitan dengan kekuasaan. Sedang dalam negara demokratis, kekuasaan sangat ditentukan oleh suara rakyat. Di negeri kita, misalnya, penguasa mendapat legitimasi melalui pemilihan umum, yang nota bene penentu satu-satunya adalah suara rakyat.


Rakyat akan memberikan suaranya pada umumnya kepada partai yang citranya baik. Itulah sebabnya, bagi partai politik, citra amat sangat penting.
Akhir-akhir ini, di negeri kita, ada sebuah partai sangat besar yang beberapa petingginya tadinya hanya disebut-sebut terlibat kasus korupsi tapi belakangan ternyata mereka benar-benar menjadi tersangka kasus korupsi. Demikian juga ketua umumnya, juga sering disebut-sebut terlibat, namun hingga saat ini belum menjadi tersangka.


Dalam kebijakan partai tersebut, terkait dengan kasus hukum, seseorang dicopot dari kepengurusan partai jika dia sudah menjadi tersangka. Artinya, kebijakan atau pengambilan keputusan partai sangat tergantung pada keputusan hukum. Padahal, dalam politik, yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan adalah opini publik.

 

Bayangkan jika ini terjadi : Karena citranya sudah sangat buruk, akibat seringnya namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi, apa pun yang dikatakan sang ketua umum, orang sudah tidak mau mendengarnya. Padahal apa yang dikatakan baik. Bayangkan jika dia menjadi juru kampanye, sia-sialah semua yang dia katakan. Ini jelas sangat merugikan partainya.


Citra bersih amat penting bagi partai politik. Apakah citra bersih partai besar itu masih baik?


Dulu, iklan yang sering dipublikasikan partai tersebut adalah “Katakan tidak pada korupsi”, bahkan tokoh yang mengatakan kalimat itu pada iklan tersebut antara lain adalah salah satu petinggi partai yang kini sudah menjadi tersangka dan ketua umumnya. Tapi kini sudah amat sangat banyak yang mempelesetkannya menjadi “Katakan tidak pada(hal) korupsi”. Maknanya, ini adalah ironi. Yakni, yang mengatakan anti korupsi malah menjadi pelaku korupsi.


Partai besar itu harus melakukan pembersihan. Dan terkait dengan ketua umumnya, ada dua cara yang saya yakin sangat efektif.

Majalah Islam alKisah

Pertama, kalau memang benar terlibat, mundurlah dari posisi ketua umum. Serahkanlah segalanya pada pengadilan. Mudah-mudahan kejujuran Anda akan memperingan hukuman yang kelak akan Anda terima. Jangan berkelit, dengan “kekuatanapa pun, karena ini hanya akan memperberat hukuman yang akan Anda terima.


Ingatlah sabda Nabi Muhammad SAW, “Hendaklah kamu semua bersikap jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. Seorang yang selalu jujur dan mencari kejujuran akan ditulis oleh Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah sifat bohong, karena kebohongan membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa ke neraka. Orang yang selalu berbohong dan mencari-cari kebohongan akan ditulis oleh Allah sebagai pembohong.” (HR Bukhari).


Atau, kedua, kalau memang benar tidak terlibat, gugat semua orang yang telah merusak nama baik Anda. Diamnya Anda hanya semakin memperburuk persepsi publik tentang Anda.


Mencemarkan nama baik? Ya, sekali lagi jika benar-benar tidak terlibat, apa yang Anda alami adalah pencemaran nama baik. Percayalah, sekuat apa pun orang ingin  menjatuhkan Anda, kalau Anda tidak bersalah, insya Allah Anda akan selamat.

ES








Last Updated on Friday, 15 June 2012 13:43
 

Add comment


Security code
Refresh