|
Jika para demonstran berjalan sesuai kaidah, tidak perlu ada mahasiswa ditangkap karena anarkis. Tidak ada polisi diberi sanksi karena memukuli mahasiswa.
Pada sebuah aksi demo tanggal 27 Maret 2012, seorang demonstran dikejar beberapa anggota kepolisian negara Republik Indonesia. Ia lari dan masuk ke parit. Karena menurut pandangan polisi demonstran tersebut harus ditangkap, sang demonstran pun lalu diborgol dan selanjutnya dibawa ke mobil patroli.
Pada sisi lain, seorang wartawan foto melakukan tugasnya memotret kegiatan polisi mengamankan aksi demonstrasi. Dengan senyum simpati, tampak seorang anggota kepolisian, mungkin salah seorang komandan atau apalah, mempersilakan sang wartawan memotret aksi demo itu, termasuk kegiatan polisi yang mengamankan demo tersebut.
Andai itu yang saya lihat, saya sungguh tidak kecewa. Andai itu yang saya lihat, sungguh pemerintahan SBY, dalam konteks ini Polri, tidak ternoda dalam hal mengamankan demonstrasi dan aktivitas-aktivitas lain yang berkaitan dengan itu, termasuk kerja wartawan.
Tapi bukan itu yang saya lihat. Yang saya lihat: Seorang demonstran dikejar beberapa anggota kepolisian negara Republik Indonesia. Ia lari dan masuk ke parit. Bukannya langsung diborgol, sang demonstran dipukuli beberapa oknum polisi dengan alat pemukul. Bagi oknum-oknum bejat polisi itu, rupanya tugas untuk menangkap dipelesetkan menjadi tugas untuk memukuli. Pekerjaaan yang seharusnya tidak dilakukan oleh polisi. Jelas ini pelanggaran hukum, dan oknum-oknum polisi yang overacrting itu harus ditindak tegas!
Pada sisi yang lain, seorang wartawan foto melakukan tugasnya memotret kegiatan polisi mengamankan aksi demonstrasi. Namun kemudian terdengar, si wartawan melaporkan kepada media yang menugasinya, “Kamera gua dirampas polisi!” Ini juga pelanggaran hukum. Minimal ada dua pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang merampas “kamera” (memory card) itu.
Pertama, si oknum telah melakukan perampokan, penjambretan, atau apalah istilahnya. Bedanya dengan penjambret, si penjambret melakukan kejahatannya karena alasan untuk mendapatkan uang, sedang oknum polisi tersebut melakukan kejahatannya, diduga kuat dan sangat rasional, karena tidak ingin tindakannya memukuli demonstran diketahui oleh publik.
Pelanggaran kedua, si oknum yang konyol itu telah melakukan tindakan yang sifatnya menghalang-halangi tugas kewartawanan.
Untuk Pak SBY, dan lebih khusus lagi Bapak Timoer Pradopo, tindak tegas oknum-oknum polisi yang overacrting. Polisi adalah aparat negara yang sangat dekat rakyat. Segala tingkah oknum polisi yang menyimpang akan sangat mudah terlihat oleh rakyat, sementara polisi juga bagian dari pemerintahan. Jangan sampai citra pemerintahan SBY semakin memburuk gara-gara kelakuan oknum polisi yang overacting.
Oknum mahasiswa anarkis, sehingga ada yang ditangkap. Oknum polisi overacting, sehingga terancam diberi sanksi. Bahkan belakangan ada pejabat puncak pemerintah daerah yang lebay, sehingga dicap tidak etis. Ya, lebay. Karena, sebagai pemimpin, seharusnya ia tidak hanya milik partai yang dulu mengusungnya. Setelah menjadi pemimpin, ia adalah miliki semua partai. Tidak hanya partai opoisi, melainkan juga partai penguasa. Semua itu adalah ekses. Ekses dari sistem yang tidak dijalankan dengan baik.
Sebagai sebuah sistem, demo itu tidak sama dengan makar. Dalam hal menekan, keduanya memang sama-sama bertujuan untuk menekan, namun caranya berbeda. Cara makar itu bisa saja dengan tindakan anarki, bahkan bersenjata, namun demo sama sekali “haram” menggunakan anarki.
Lebih jauh lagi, tujuan makar tidak sekadar menekan, melainkan menggulingkan dan merebut kekuasaan. Oleh karena itu, dalam dokumen-dokumen makar, sering ditemukan pemerintahan bayangan, kabinet bayangan, dan sebagainya. Sedang demo, demo itu sekadar memperlihatkan aspirasi. Yakni, aspirasi yang tidak bisa tersalurkan lewat lembaga-lembaga politik yang resmi, dalam hal ini partai politik.
Maka, jika para demonstran berjalan sesuai kaidah, tidak perlu ada mahasiswa ditangkap karena anarkis. Tidak perlu ada polisi diberi sanksi karena memukuli mahasiswa (mungkin karena tak sanggup menahan emosi). Dan, jika etika berpolitik dipegang erat, tidak perlu ada pejabat daerah yang ikut demo demi menyuarakan aspirasi partainya. Menyikapi hal di atas, Habib Mahmud bin Salim Alaydrus, dari Pancasan, Bogor, mengatakan, “Demo yang terjadi kemarin sudah keluar koridor. Mahasiswa itu kan lebih intelek daripada masyarakat awam. Harusnya, yang terjadi itu adu pemikiran, bukan adu fisik. Bahkan anarki.
Tentang tindakan aparat kepolisian yang sempat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan pendemo pada umumnya, itu kan sesungguhnya lebih merupakan reaksi terhadap ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang bernada menghina bahkan mengancam secara fisik. Polisi itu kan juga manusia, yang selayaknya juga harus dihargai.” ES
|